Muladi: Beri Kesempatan KPK yang Baru Bekerja Dulu

Muladi: Beri Kesempatan KPK yang Baru Bekerja Dulu

- detikNews
Kamis, 06 Des 2007 19:04 WIB
Jakarta - Keputusan Komisi III DPR-RI memilih Antasari Azhar sebagai Ketua KPK, disambut negatif oleh LSM anti korupsi. Tetapi Gubernur Lemhannas Muladi minta masyarakat tidak khawatir dan memberi waktu bagi jajaran KPK yang baru beraksi.
Β 
Hal itu disampaikan dia menjawab pertanyaan wartawan usai acara penutupan Program Pelatihan Reguler Angkatan (PPRA) 40 Lemhannas, Kamis (6/12/2007) sore, di Istana Negara, Jl. Veteran, Jakarta.
Β 
"Masyarakat masih punya waktu untuk mengawasi. Harus diberi kesempatan, dan kalau ada apa-apa bisa dipanggil DPR dan DPR bisa melakukan impeach," ujar dia.

Sedangkan kepada jajaran pimpinan baru KPK pimpinan Antasari Azhar, guru besar ilmu hukum Universitas Diponegoro itu mengingatkan untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan dan kepercayaan yang diberikan masyarakat. Paling tidak pada setahun pertama, kinerja mereka sudah harus membuktikan komitmen memperbaiki kelemahan pada pendahulunya.

Kelemahan KPK pimpinan Taufiequrrachman Rukie yang harus mendapat prioritas jajaran pimpinan baru KPK, menurut Muladi, ada menjawab tudingan tebang pilih. Termasuk percepatan kasus-kasus dugaan korupsi besar yang selama ini masyarakat sangat menantikan penyelesaiannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia harus mempunyai program satu tahun pertama. Kalau satu tahun itu performans-nya jelek, tidak lebih baik dari pendahulunya, saya usulkan KPK dibubarkan. Tidak perlu ada KPK lagi, kembalikan pada kejaksaan dan kepolisian," ujar dia.
(lh/asy)


Berita Terkait