Insiden Lion Air Serius, Izin Teknisi Bisa Dibekukan

Insiden Lion Air Serius, Izin Teknisi Bisa Dibekukan

- detikNews
Kamis, 06 Des 2007 17:46 WIB
Jakarta - Menhub Jusman Syafii Djamal menganggap insiden copotnya fairing exhaust engine Lion Air sebagai insiden serius. Dia meminta administrator bandara, Direktorat Sertifikasi Kelaikan Udara (DSKU) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyelidikinya.

Jika terbukti ada kelalaian, nasib teknisi Lion Air bisa seperti halnya teknisi Batavia Air yang izinnya dibekukan.

"Ini kita anggap sebagai insiden serius. Karena itu saya minta ini diinvestigasi lebih lanjut oleh administrator bandara, DSKU atau KNKT-lah. Kita juga ingin tahu, apa karena perawatan atau apa," ujar Jusman di Gedung Dephub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (6/12/2007).

Soal sanksi, imbuh Jusman, jika karena faktor kelalaian apa sanksinya bisa dilihat di manual yang dimiliki maskapai bersangkutan.

"Harusnya ada. Kalau regulator, kita akan katakan ada safety management system (SMS). Ini harus diterapkan," tegas Jusman.

Namun Jusman menuturkan, pada kasus Batavia yang cover sayapnya jatuh di pemukiman penduduk di Tangerang, izin teknisinya dibekukan. "Ya ini bisa seperti itu. Tapi kita lihat dulu alasannya bagaimana," kata Jusman.

Dalam kasus Batavia, insiden terjadi akibat kelalaian teknisinya. Di maskapai ini, jam kerja teknisi dibagi menjadu dua shift, yakni shift malam dan siang.

Salah satu shift kemudian mengerjakan pemasangan fairing. Namun saat mengerjakan pemasangan ini, si teknisi tidak memiliki alat untuk melakukan screw.

"Ini simpel. Kemudian dia minta orang lain untuk memasangnya. Waktu dipasang tidak dicek oleh shift berikutnya, padahal tercatat di log book. Jadi sebetulnya secara prosedur perusahaan semua lengkap, kenapa tidak dicek lagi," ujarnya.

Soal manajemen Lion Air yang menyalahkan bengkelnya, Jusman menilai sebagai alasan yang kurang tepat. "Kalau begitu ya jangan di situ (bengkel) lagi," katanya.

(umi/nrl)


Berita Terkait