Wakil Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi PDI Perjuangan Sumut, Efendy Naibaho menyatakan, sampai Kamis (6/12/2007), tercatat ada 9 nama yang mengambil formulir, dan 18 orang yang mengambil formulir untuk posisi wakil gubernur.
Mereka yang mendaftar sebagai calon gubernur di antaranya Rudolf Pardede yang saat ini masih menjabat sebagai Gubernur Sumut, dan Deputi Menko Polkam Chairuman Harahap. Sementara calon wakil gubernur di antaranya mantan Komandan Korem Pantai Timur Kodam I Bukit Barisan Brigjen TNI (Purn) Machfud HW dan Pdt Immanuel G Munthe dan Alamsyah Hamdani yang juga Sekretaris PDI Perjuangan Sumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Naibaho yang hari ini juga mengembalikan formulir pendaftarannya sebagai calon wagub, menyatakan, banyaknya calon yang mendaftar ke PDIP Sumut dapat dimaklumi mengingat partai ini secara tunggal mengajukan cagub dan cawagub sebab memenuhi kuota 15 persen keterwakilan di DPRD seperti yang ditegaskan dalam UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Pasal 59 ayat 2 menyebutkan, partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon apabila memenuhi persyaratan perolehan sekurang-kurangnya 15 persen dari jumlah kursi DPRD, atau 15 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilihan Umum anggota DPRD di daerah bersangkutan.
"PDIP memperoleh 13 kursi daru 85 kursi di DPRD Sumut, artinya sudah pas 15 persen. Jadi bisa mengajukan secara tunggal," kata Efendy Naibaho.
Selain PDIP, di Sumut Partai Golkar yang juga dapat mencalonkan secara tunggal karena memiliki keterwakilan 19 kursi di DPRD. Namun Golkar sudah menentukan calon yang akan diusung adalah ketuanya sendiri, Ali Umri, yang juga Walikota Binjai. Kedua partai akan bersaing ketat dalam Pilkada Sumut yang akan berlangsung 16 April 2008 mendatang. (rul/djo)











































