Neloe Diperiksa Kasus Kiani Kertas di LP Cipinang

Neloe Diperiksa Kasus Kiani Kertas di LP Cipinang

- detikNews
Kamis, 06 Des 2007 17:41 WIB
Jakarta - Lama tak terdengar perkembangan kasus dugaan korupsi pengambilalihan aset PT Kiani Kertas, kini penyidik kembali memeriksa eks Dirut Bank Mandiri ECW Neloe di LP Cipinang.

"Perkara Neloe diperiksa di LP Cipinang," kata Direktur Penyidikan M Salim di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2007).

Menurut Salim, dalam kasus ini 4 penyidik memeriksa Neloe di LP Cipinang. "Neloe untuk pengambilalihan aset PT Kiani. Jadi tim penyidik ke LP ada 4 orang," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik Kejagung telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini pada 19 April 2007. Selain Neloe 2 tersangka lainnya adalah Wakil Dirut PT Bank Mandiri I Wayan Pugeg dan Direktur Corporate Banking M Sholeh Tasripan.

Neloe cs diperiksa di Gedung Bundar pada 4 Mei 2007. Namun setelah itu ketiga tersangka tak pernah diperiksa. Saat ini Neloe ditahan di LP Cipinang dalam kasus PT Cipta Graha Nusantara. (mly/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads