Presiden Prabowo Subianto menekankan penegakan hukum dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Prabowo mewanti-wanti perusahaan yang tidak menjaga hutan dan lahan akan dicabut izinnya.
Peringatan Prabowo itu disampaikan saat memimpin rapat terbatas (ratas) penanganan karhutla di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau, Senin (24/8/2026). Awalnya Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan ada lima perusahaan di Riau yang sudah ditindak terkait karhutla.
"Ada lima perusahaan yang diberikan sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Bapak," kata Herry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prabowo kemudian mendalami pemaparan Herry tersebut dengan meminta nama-nama perusahaan tersebut. Herry lalu memberikan nama-nama korporasi tersebut.
"Aku minta nama korporasi itu ya," pinta Prabowo.
"Ada di sini," jawab Herry.
Prabowo kemudian meminta kepolisian mengusut kembali perusahaan yang terlibat karhutla. Selain itu Prabowo bertanya soal tanggung jawab kelima perusahaan tersebut.
"Apa yang lima perusahaan itu sudah memperbaiki sekarang?" tanya Prabowo.
"Sudah Bapak. Sudah memenuhi, tapi sampai sekarang masih status quo lima perusahaan tersebut, lima perusahaan sawit. Masih status quo, Bapak," jawab Herry.
Prabowo lantas menanyakan apakah izin kelima perusahaan sawit itu sudah dicabut, Herry menjawab belum. Prabowo membawa pulang persoalan izin perusahaan tersebut ke Jakarta.
"Pokoknya siapa perusahaan yang tidak mau ikut menjaga, itu kita cabut," tegas Prabowo, dijawab siap oleh Herry.
"Karena ini kan sumber, sumber kehidupan rakyat, sumber kehidupan perusahaan itu juga. Enggak boleh dia seenaknya, dia tidak mencegah. Ya, mencegah itu," imbuh Prabowo.
Simak juga Video Prabowo Minta 3 Orang Pura-pura Mancing Bakar Lahan di Riau Dibawa ke Jakarta










































