Enam belas calhaj tersebut berasal dari Kloter 25 Embarkasi Bekasi. Peristiwa terjadi Selasa (4/12/2007) pukul 17.00 WAS. Menurut keterangan yang disampaikan beberapa korban kepada petugas, sebelum peristiwa terjadi mereka memakan nasi yang mereka beli sendiri, ketika hendak dipindahkan dari Madinah menuju Makkah.
Nasi tersebut dibeli pada pukul 07.00 WAS. Mereka membeli nasi kotak di dekat penginapan mereka di Madinah. Pembelian makanan di luar jatah makan yang diberikan panitia itu, berdasar asumsi bahwa selama perjalanan dari Madinah menuju Makkah panitia tidak memberi mereka jatah makan.
Ketika panitia membagikan makanan kepada di tengah perjalanan, mereka mengacuhkannya. Mereka memilih makan nasi kotak yang telah dibawa dari Madinah. Beberapa korban memang merasakan nasi dengan sayur dan telur itu sudah agak asam namun tetap juga mereka habiskan.
Beberapa saat kemudian mereka merasakan pusing, mual dan muntah. Untuk memberikan pertolongan secepatnya, 16 jamaah itu dilarikan ke RS An-Nur dan RS Jaher di Makkah. Namun pada Rabu (5/12/2007) siang WAS, petugas PPIH di Daker Makkah memberikan konfirmasi kondisi korban sudah semakin membaik dan siap untuk dibawa kembali ke pemondokan. (mbr/asy)











































