KPUD Jabar Tak Gentar Digugat Oleh Calon Independen

KPUD Jabar Tak Gentar Digugat Oleh Calon Independen

- detikNews
Kamis, 06 Des 2007 14:04 WIB
Bandung - KPU Jawa Barat tidak gentar diadukan ke pihak kepolisian terkait keputusannya yang menolak mengakomodir calon perseorangan pada Pilkada Jabar 2008 mendatang.

Hal itu disampaikan Anggota KPU Jabar Memet Ahmad Hakim di ruang kerjanya, Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kamis (6/12/2007).

"Kami hanya mencoba konsisten atas keputusan KPU Jabar No 5 Tahun 2007 tentang petunjuk teknis tata cara pencalonan dalam Pemilu gubernur dan wakil gubernur. Dimana yang berhak mengambil formulir adalah Parpol," ujar Memet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan tersebut, kata Memet, didasari atas tidak adanya aturan yang jelas mengenai calon independen. "Tidak ada acuan UU mengenai calon perseorangan. Jadi buat apa mereka mengambil formulir, toh tidak bisa mencalonkan," ujar Memet.

Ketika ditanya mengapa dirinya tidak mau menemui langsung Komnas Pilkada Independen yang datang ke KPU, Memet mengatakan keputusan KPU sudah jelas sehingga tidak perlu dijelaskan lagi.

"Kan sudah ada pengumuman. Lagipula saya sedang rapat tadi, jadi tidak bisa menemui. Bukan saya menghindar," kilahnya.
(ern/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads