Mereka adalah Chandra M Hamzah (pengacara) dengan 44 suara, Antasari Azhar (direktur penuntutan umum Kejaksaan Agung) 37 suara, Bibit Samad Riyanto (rektor Universitas Bhayangkara Jaya) 30 suara, Haryono (kepala biro perencanaan dan pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Perbankan) 30 suara, dan Muhammad Yasin (direktur penelitian dan pengembangan KPK) 28 suara.
Dua nama teratas maju dalam pemilihan putaran kedua untuk memilih ketua KPK. Hasilnya, Antasari mendulang 41 suara dan Chandra delapan suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tuduhan Agus ini menyusul adanya fakta bahwa beberapa hari sebelum nama itu diketok palu oleh dewan, nama Antasari sudah kuat beredar sebagai calon ketua KPK.
Agus menuturkan, lobi informal pimpinan fraksi di Hotel Four Seasons, 27 November 2007, yang diikuti Fraksi Partai Golkar yang memiliki 12 anggota di Komisi III, Partai Keadilan Sejahtera (4), Partai Bintang Reformasi (2), Partai Amanat Nasional (5), Partai Kebangkitan Bangsa (4), dan Partai Demokrat (5), tampak menjadi ajang ketok palu kelima pimpinan KPK terpilih, jauh sebelum peresmian 5 Desember 2007 lalu. Total anggota fraksi peserta lobi 32 orang, sedangkan Komisi III cuma beranggotakan 49 orang.
"Kami kecewa atas cara politik yang lebih dominan dalam penentuan pimpinan KPK tersebut," sesal Agus.
Politik berarti kepentingan kelompok dan pribadi yang lebih dikedepankan dalam setiap pertimbangan. Hal ini, imbuh Agus, sangat berbahaya terjadi dalam proses memilih figur yang akan memimpin sebuah komisi yang diserahi tugas mulia memberantas korupsi di Indonesia.
"Kami menilai cara seperti itu tak ada bedanya dengan para mafia yang mengatur skor sebuah pertandingan olahraga," ujar Agus.
"Para anggota dewan menjadikan ajang seleksi pimpinan KPK sama dengan sepakbola gajah yang telah diketahui hasilnya sesuai dengan selera dan kepentingan pribadi dan kelompok. Kami kecewa karena tawar-menawar politik yang sangat kental dalam seleksi itu," demikian Agus. (nrl/nrl)










































