KPU Jabar Tolak Calon Independen Ambil Formulir Pilkada

KPU Jabar Tolak Calon Independen Ambil Formulir Pilkada

- detikNews
Kamis, 06 Des 2007 13:10 WIB
Bandung - Anggota Komnas Pilkada Independen harus menelan pil pahit. Keinginan mereka untuk mengambil formulir pendaftaran cagub dan cawagub dalam Pilkada Jawa Barat ditolak KPUD Jawa Barat.

"Kami sangat kecewa dengan keputusan ini," kata Ketua Komnas Pilkada Independen, Asep Ridwan Gunawan, di KPUD Jawa Barat, Jl Garut, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/12/2007).

Sesuai hasil pleno pada Rabu 5 Desember malam, KPUD Jawa Barat memutuskan yang berhak mengambil formulir cagub dan cawagub adalah calon yang dicalonkan partai politik atau gabungan partai politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep menilai, keputusan KPUD Jawa Barat ini tidak adil. Karena itu Komnas Pilkada Independen berniat menggugat KPUD Jawa Barat.

"Kita tetap menuntut KPUD Jabar untuk menerima calon yang kita usung. Kalau formulir pendaftaran saja sudah dipersulit, apalagi menerima calon perseorangan. KPUD Jabar diskriminatif," ujar Asep. (djo/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads