Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempersilakan masyarakat menggelar aksi di Jakarta. Namun, dia juga mengimbau warga untuk bersama menjaga keamanan Jakarta.
"Demo itu dijamin oleh demokrasi, dan kami mempersilakan mau demo tanggal 26, 27, monggo saja. Tetapi yang tidak boleh dilakukan adalah melakukan perusakan, melakukan anarkis, dan kemudian melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik," kata Pramono di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8/2026).
Pramono mengatakan Pemprov DKI juga telah menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga keamanan selama kedatangan massa. Dia menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono mengatakan Pemprov DKI mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani massa aksi. Dia telah meminta Kepala Satpol PP DKI Jakarta berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut Pramono, keamanan Jakarta merupakan tanggung jawab bersama. Dia mengajak seluruh pihak yang datang ke Ibu Kota untuk menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi.
"Jakarta menjadi aman, nyaman, kalau kita semua bisa menjaga dengan baik," tuturnya.
Dia menegaskan Pemprov DKI tidak akan melarang masyarakat menyampaikan aspirasi. Namun, aksi tersebut harus tetap menghormati ketertiban umum dan tidak merusak fasilitas yang ada di Jakarta.
Sebelumnya, Badan Musyawarah (Bamus) Betawi mengajak semua pihak menjaga Jakarta. Bamus Betawi berharap semua pihak menjaga Jakarta tetap damai.
Hal itu disampaikan Ketum Bamus Betawi. Muhammad Rifki atau Bang Eki Pitung, dalam konferensi pers di Jakarta. Kamis (20/8/2026). Ajakan jaga Jakarta itu disampaikan Rifki untuk merespons beredarnya ajakan demonstrasi di Jakarta pada 27 Agustus 2026.
"Kami dari Dewan Adat Bamus Betawi melihat ada selebaran, flyer, mengajak masyarakat Pati, Jawa Tengah, akan melakukan aksi di tanggal 27 Agustus 2026," kata Rifki mengawali ajakan Jaga Jakarta.










































