Hal ini disampaikan oleh Ketua Kaukus Parlemen (untuk) Lingkungan Hidup & Pembangunan Berkelanjutan Tamam Achda yang juga merupakan anggota komisi VII DPR RI dalam jumpa pers di arena Konferensi Perubahan Iklim, Nusa Dua, Bali, Kamis (6/11/2007).
"Kami mewakili seluruh anggota DPR RI lintas fraksi dan komisi mendeklarasikan Kaukus ini bersamaan dengan pelaksanaan UNCCC, draft Kaukus ini sudah selesai dibuat sejak Juni 2007," tutur dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kerusakan lingkungan ini harus diselamatkan sehingga lingkungan kita tidak terdegradasi, karena itu penataan lingkungan perlu dilaksanakan," jelasnya.
Tamam mengatakan DPR RI sebgai parlemen negara memiliki peran yang strategis dalam menentukan kebijakan dan juga anggaran pemerintah berkenaan dengan usaha perbaikan lingkungan hidup.
"Kaukus ini dibentuk DPR sampai jangka waktu yang tidak ditentukan, dan sampai saat ini sudah ada 59 nama yang menandatangani deklarasi ini dan ini akan terus bertambah," jelasnya.
Jadi Kaukus ini nantinya diharapkan dapat menjadi mind set bagi parlemen untuk menentukan kebijakan kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan program pelestarian lingkungan.
Untuk semakin menasionalisasikan kesadaran ini, DPR sudah bertemu dengan DPRD sehingga hal ini dapat terintegrasi hingga daerah. (dnl/asy)