Rumah Kayu Hendak Dieksekusi, Puluhan Orang Pasang Badan

Rumah Kayu Hendak Dieksekusi, Puluhan Orang Pasang Badan

- detikNews
Kamis, 06 Des 2007 09:50 WIB
Makassar - Puluhan warga membentuk barikade di Jl Sultan Daeng Raja Makassar, Sulawesi Selatan. Warga membantu untuk menolak eksekusi rumah yang ditinggali Syamsuddin dan Syarifuddin yang akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (6/12/2007).

Dari jarak 50 meter tempat eksekusi, warga yang dibantu mahasiswa memasang tumpukan meja, ban dan kayu bekas. Di tumpukan kayu ini warga melakukan orasi menolak eksekusi itu.

Tampak ratusan aparat kepolisian dari Polresta Makassar Timur yang sudah berjaga-jaga dan puluhan pihak pengadilan yang siap mengeksekusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini suasana semakin memanas. Negosiasi masih terjadi antara warga dan aparat kepolisian.

Rumah yang akan dieksekusi ditinggali keluarga Syamsuddin dan Syarifuddin sejak tahun 1954. Deddy Inawati lantas mengaku berhak atas rumah itu karena memiliki izin hak guna bangunan (HGB). Deddy lantas mengadukan kasus ini ke PN Makasssar. PN Lantas memenangkan Deddy. Syamsuddin dan Syarifuddin pun banding.

Rumah dari kayu tersebut dibongkar sebagian pada Rabu 5 Desember 2007Β  dan hari ini hendak dipagari pihak pengadilan.

Seorang wanita bernama Rugayyah, berteriak-teriak saat rumahnya akan dieksekusi.

"Saya tinggal di situ sejak 1954! Saya tidak tahu mau tinggal di mana lagi kalau digusur. Saya bisa saja punya rumah bagus kalau punya uang!" teriak Rugayyah. (nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads