Padahal pada tahap pertama, perolehan suara Antasari berada di urutan kedua setelah Chandra M Hamzah. Proses voting yang dilakukan DPR dinilai hanya akal-akalan.
"Seharusnya cukup satu tahapan saja. Karena dalam aturannya seperti itu. Kalau kemudian dilakukan tahap II sehingga terpilih Antasari, ini hanya akal-akalan DPR saja," ujar pengamat hukum dari UI Rudi Satryo saat berbincang dengan detikcom, Kamis (6/12/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenyataan terpilihnya Antasari sebagai ketua KPK, menurut Rudi, tidak saja membuktikan pengambilan suara yang dilakukan Komisi III DPR malam tadi hanya akal-akalan belaka. Tapi juga menguatkan opini bahwa KPK ke depan lebih ditekankan pada pemberdayaan KPK untuk penegakan hukum melalui unsur kepolisian dan jaksa.
"Saya khawatir dengan pernyataan bahwa KPK ke depan dibuat untuk pemberdayaan penegakan hukum dengan memperkuat unsur kepolisian dan jaksa di dalamnya. Pernyataan itu seakan-akan selama ini kerja KPK tidak benar. Padahal justru dengan KPK, penegakan hukum jadi lebih bagus," cetusnya.
Rudi juga meragukan kepemimpinan KPK baru yang terpilih. Ketidakkonsisten Antasari terhadap pola pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK saat ini, menurutnya, akan mengembalikan kondisi penegakan hukum ke situasi tidak adanya KPK.
Namun Rudi enggan berspekulasi lebih jauh mengenai kepemimpinan KPK mendatang. Menurutnya, KPK harus meneruskan proses penyelidikan kasus-kasus dugaan korupsi yang sedang berlangsung.
"Dengan komposisi yang sekarang, kita lihat saja satu semester ke depan," pungkas Rudi.
(rmd/nrl)











































