20 Pejabat Penerima Gratifikasi Dipanggil KPK

20 Pejabat Penerima Gratifikasi Dipanggil KPK

- detikNews
Rabu, 05 Des 2007 17:42 WIB
Jakarta - KPK akan memanggil 20 penyelenggara negara yang diduga menerima gratifikasi saat hari raya. Pemanggilan akan dimulai pekan ini.

"Dalam minggu ini dan minggu depan sekitar 20 orang akan kami panggil," kata Direktur Gratifikasi KPK Lambok Hutauruk di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (3/12/2007).

Saat ditanya apakah pemanggilan ini terkait kasus dugaan penerimaan voucher belanja senilai Rp 1 juta dari BUMN, Lambok menyatakan, "Itu termasuk. Tapi ini hasil investigasi KPK."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lambok menjelaskan, KPK juga tengah merancang pemanggilan kembali Bupati Lampung Tengah Andy Achmad Sampurna Jaya. Andy diduga telah menerima gratifikasi saat menggelar pesta mewah ulang tahun Andy di Jakarta. Dalam pesta itu, Andy mengundang sejumlah artis ibukota.

"Sebenarnya sudah kita panggil Kamis kemarin. Namun dia tidak datang. Katanya sih sakit. Tapi kita panggil lagi," pungka (ary/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads