Proyek ini menggunakan dana Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim sebesar Rp 270,5 miliar.
"Suratnya sedang kita proses untuk kemudian kita kirimkan ke Bapak Presiden untuk mendapat izin pemeriksaan dari beliau," ungkap Direktur Penyidikan pada Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung M Salim kepada wartawan, Selasa (4/12/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebaliknya, Awang Faroek menengarai ada rekayasa yang dilakukan pihak tertentu terkait munculnya tuduhan melakukan korupsi yang ditujukan terhadap dirinya. Ia menduga manuver itu mencuat terkait pencalonannya sebagai Gubernur Kaltim.
Menanggapi pernyataan Awang, Salim menyatakan, sebelum meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan oleh jajaran JAM Intel Kejagung sampai ke JAM Pidsus (penyidikan), pihaknya sudah mendasarkan pada pertimbangan dan bukti yang kuat.
"Peningkatan status dari lid (penyelidikan) ke dik (penyidikan) itu tidak sembarangan, harus didukung bukti yang kuat," kata Salim. (mar/mar)











































