Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membongkar sindikat produsen meterai palsu. Total, ada 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah berhasil mengungkap sindikat produksi dan penjualan meterai palsu," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa meterai palsu dan alat produksi meterai, seperti mesin jahit hingga mesin poly. Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean kemudian menjelaskan cara untuk membedakan meterai asli dengan meterai palsu.
"Untuk meneliti apabila ada masyarakat atau kita mau melihat, sistemnya hampir sama seperti pengecekan uang dari Bank Indonesia. Jadi memang bisa diterawang karena ada tanda atau kode keaslian seperti hologram burung Garuda, itu bisa terlihat juga. Bahan yang ada di depan ini memang tidak ada hologramnya. Bagi masyarakat kami imbau apabila mau membeli meterai, bisa dilakukan tindakan yang sama seperti pengecekan uang ya secara kasat mata," kata Victor.
Dirjen Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto, mengatakan ada cetakan yang berubah warna ketika dilihat dari sudut tertentu serta ada lubang-lubang dengan bentuk bulat, oval, dan bintang pada meterai asli. Dia mengatakan angka 10.000 juga terasa kasar. Bimo juga meminta warga waspada jika ada yang menjual meterai di bawah Rp 10.000.
"Kemudian kalau diraba di permukaan meterai asli akan terasa kasar pada bagian angka nominal 10.000 dan pada tulisan Meterai Tempel. Kemudian ketika digoyang di sudut tertentu akan berubah dari warna magenta ke warna hijau ketika sudut pandang kita digeser. Tapi secara mudah juga langsung saja diketahui ketika harga itu kurang dari Rp 10.000," ujarnya.
Simak juga Video 'Pendaftaran CPNS Kini Diperpanjang dan Boleh Pakai Meterai Tempel':
(haf/haf)









































