Pria ini adalah Guenther Eichman (54). Seperti dilansir Ananova, Rabu (5/12/2007), Guenther mengaku kepada polisi, dirinya seorang mantan insinyur.
Dia sengaja memodifikasi kursi roda listriknya. Tujuannya apalagi kalau bukan untuk menambah kecepatan kursi rodanya bak sepeda motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kursi roda Guenther disita polisi. Pria paruh baya ini pun didenda 300 poundsterling atau setara dengan Rp 5.725.500.
(fay/sss)











































