Illegal Logging, Tiap Tahun 80 Ribu Hektar Hutan Riau Musnah

Illegal Logging, Tiap Tahun 80 Ribu Hektar Hutan Riau Musnah

- detikNews
Rabu, 05 Des 2007 15:21 WIB
Pekanbaru - Perambahan hutan secara serampangan di Riau sudah pada tahap yang mengkawatirkan. Setiap tahun hutan alam di Riau berkurang 80 ribu hektar. Sementara cukong kayunya tak kunjung tertangkap. "Perambahan hutan di Riau sudah pada taham ancaman serius akan kelestarian lingkungan. Kerusakan lingkungan akibat illegal logging merupakan ancaman potensial terhadap integritas bangsa dan Negara," kata Ketua Tim Pemberantasan Ilegal Logging Provinsi Riau, Wan Abu Bakar dalam perbicangan dengan detikcom, Rabu ( 5/12/2007 ) di Kantor Gubernur Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru.Menurut Wan yang juga menjabat Wakil Gubernur Riau, bila dihitung dari sisi ekonomi, pratek penebangan liar telah merugikan negara sebesar Rp 30 triliun per tahunnya. Berdasarkan data Departemen Kehutanan tahun 2005, laju kerusakan hutan secara nasional mencapai 2 juta hektar per tahunnya."Dari angka nasional, lajunya kerusakan hutan alam di Riau mencapai 80 ribu hektar pertahunnya. Angka ini cukup fantastis dibandingkan provinsi lainnya di tanah air. Itu menunjukkan betapa maraknya illegal logging selama ini di Riau," terang Wan. Kondisi hutan alam di Riau sendiri, lanjut Wan, kini sudah tidak sebanding lagi dengan luas perkebunan sawit dan hutan tanaman industri. Hutan yang tersisa saat ini pun, merupakan kawasan hutan bergambut. Itu pun kondisnya terus dijarah. "Penjarahan hutan bergambut di Riau akibat tumpang tindihnya peraturan pemerintah pusat dengan peraturan daerah. Berbagai pihak saling berbeda penafsiran dalam menjalankan sebuah peraturan negara. Akibatnya, hutan kita pun punah karena kebijakan yang salah kaprah," terang Wan.Kini dengan menyepitkan hutan di Riau, maka perambahan hutan pun sudah masuk dalam wilayah Taman Nasional dan Hutan Lindung. Tidak sedikit ditemui status hutan lindung sudah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit.Wan mencontohkan kondisi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Riau yang kini porak poranda. Taman nasional yang dijadikan pusat konservasi gajah sumatera kini juga tidak terlepas dari perambahan hutan yang disulap menjadi perkebunan kelapa sawit. "Taman nasional kita pun sudah disulap menjadi kebun sawit. Ini tentulah ulah para cukong kayu yang melibatkan warga. Perambahan dapat berjalan lancar karena oknum aparat kita turut berkolusi dengan maling kayunya," kata Wan. Yang lebih aneh lagi, kata Wan, kasus perambahan hutan di Riau yang juga melibatkan perusahan sikala nasional tidak pernah tersentuh hukum. Jikapun kasus illegal logging sampai di pengadilan, biasanya hanya mengorbankan sopir dan pekerja lapangan saja. "Dalang maling kayunya serta penadahanya di perusahaan skala nasional tidak pernah tersentuh," tegas Wan. (cha/djo)


Berita Terkait