Tantangan tersebut dilontarkan anggota Komisi III dari FPPP Tohsari Wijaya dalam uji kepatutan dan kelayakan terhadap Djoko Santoso menggantikan Marsekal TNI Djoko Suyanto sebagai Panglima TNI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/12/2007).
"Diminta agar calon Panglima TNI mundur dari jabatannya jika apa yang dikatakan sebagai klarifikasi beberapa hari lalu merupakan kebohongan publik," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak ingin saat calon ditetapkan sebagai Panglima TNI, ada informasi lain mendiskreditkan yang bersangkutan," imbuh dia.
Pernyataan Tohsari ini spontan mendapat dukungan para anggota Komisi III DPR lainnya. Bagaimana pun masalah dugaan penyelewengan proyek dan penyelundupan itu harus tuntas sebelum Presiden SBY melantik Panglima TNI.
"Praktek KKN di tubuh TNI harus diberantas. Bagaimana pun ini masalah moral," kata anggota FPKS Mutammimul Ula.
Karena memang belum saatnya menyampaikan jawaban, Djoko Santoso tidak langsung menanggapi tantangan itu. Ia baru diberi giliran menjawab, bila seluruh anggota Komisi III DPR telah sampaikan pertanyaannya. (lh/sss)











































