"Ngapain bicara kasus dengan Wapres. Tidak ada urusannya dengan kasus," kata Ruki usai bertemu Kalla di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (5/12/2007).
Kasus yang diselidiki KPK ini terkait aliran dana Rp 31,5 miliar yang diambil dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia yang berada di bawah naungan BI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simanjuntak. Dana itu diserahkan kepada anggota Komisi Keuangan DPR Antony Zeidra Abidin.
Ruki menegaskan, dirinya tidak pernah membicarakan kasus dengan presiden maupun wapres. Pembicaraan kasus hanya akan merusak independensi KPK.
"Kalau bicara masalah, iya. Saya katakan, Pak, dalam rangka pemberantasan korupsi, yang paling penting adalah transparansi dan akuntabilitas dalam rangka penciptaan clean and good governance, baik itu kepada corporate maupun government," paparnya.
Menurut Ruki, pertemuan dengan Kalla hanya memberikan undangan penutupan seminar anti korupsi. Kalla yang juga Ketua Umum Partai Golkar pun menyatakan bersedia menutup acara tersebut. (ary/sss)










































