Hal ini disampaikan oleh Gubernur Papua Barnabas Suebu pada jumpa pers di acara UNFCCC, Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Selasa (5/11/2007).
"Kami menetapkan tidak akan ada satu pun log export kayu dari Papua, Papua itu bukan lagi menjadi daerah bahan baku, saya ingin agar ada nilai tambah bagi masyarakat Papua dengan adanya pengolahan kayu tersebut di Papua sehingga perekonomian masyarakat terus meningkat," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain larangan ekspor kayu gelondongan, Barnabas mengatakan Pemda Papua akan lebih ketat dalam memberikan izin kepada pengusaha-pengusaha besar untuk mengembangkan usahanya di Papua.
"Kami lebih memilih pengusaha yang skala kecil, sebab jika yang besar masuk maka kegiatan penebangan juga akan besar dan ini menghabiskan hutan Papua, karena itu syaratnya perusahaan tersebut harus memenuhi kriteria CDM (Clean Development Mechanism)," paparnya.
Selain itu perusahaan tersebut juga diwajibkan untuk mengembangkan green energy seperti bio fuel jika berusaha di Papua. "Jadi kami inginย mengurangi kemiskinan di Papua secara sutainable dan semua yang berpihak kepada rakyat,"jelasnya. (iy/iy)











































