"Selain mondar-mandir di premium bar, saya juga lihat Polly di dekat tangga pesawat. Kalau naik tangga itu bisa ke pantry atau ke kokpit," ujar saksi Brahmani Hastawati yang merupakan awak kabin Garuda.
Hal itu disampaikan dia saat menjadi saksi kasus Munir dengan terdakwa Sekretaris Pilot Airbus 330 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (5/12/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perempuan berkacamata itu mengatakan, Polly yang saat itu terbang sebagai extra crew tidak tidur seperti yang lain.
"Extra crew yang akan ke Amsterdam pada tidur. Mungkin karena Polly hanya terbang sampai Singapura jadinya tidak tidur," tambahnya.
Mondar-mandir dalam pesawat memang tidak dilarang. Namun menurut Brahmani, sikap itu tidak sopan dan bahkan mengganggu kru yang sedang bekerja.
Cari Pengacara
Seperti yang disampaikan Brahmani saat menjadi saksi kasus yang sama dengan terdakwa mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Indra Setiawan, beberapa hari setelah Munir meninggal, Polly aktif meneleponnya.
Dalam percakapan telepon, Polly antara lain mengajak Brahmani mencari pengacara. Sebab dengan tewasnya Munir, Polly khawatir mereka bisa menjadi terdakwa.
"Kita bisa dijadian terdakwa lho Mbak, kata Polly. Tapi saya bilang duite sopo (uangnya siapa). Akhirnya dia bilang yo wis (ya sudah) kalau gitu aku tak golek dewe (mencari sendiri)," beber Brahmani dihadapan majelis hakim yang dipimpin Makassau.
Setelah itu, Polly masih saja menghubungi Brahmani. Dia bahkan meminta bertemu juga dengan pramugari Yetty dan Oedi Iriyanto untuk menyatukan persepsi.
"Tapi tidak jadi ketemu karena rumah kami jauh-jauh. Dan tidak bisa satukan jadwal," imbuh dia.
(nvt/nrl)











































