KNKT Kirim Tim Jika Cover Pesawat Lepas Insiden Serius

KNKT Kirim Tim Jika Cover Pesawat Lepas Insiden Serius

- detikNews
Rabu, 05 Des 2007 11:25 WIB
Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan mengirimkan tim jika peristiwa lepasnya cover pesawat di Bandara Soekarno-Hatta termasuk kategori insiden serius. KNKT masih menunggu penyelidikan Adbandara.

Hal tersebut disampaikan Ketua Sub Komite Udara KNKT Frans Wenas ketika dihubungi detikcom, Rabu (5/12/2007).

"Kalau benda itu merupakan suatu komponen yang masuk komponen yang serious incident, baru diinvestigasi. Kalau sifatnya masih incident itu DSKU (Direktorat Sertifikasi Kelaikan Udara) yang menangani," ujar Frans.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam menentukan kriteria insiden, KNKT menggunakan sederet kriteria teknis dan kriteria akibat. "Kriteria teknis dulu, baru akibat. Tidak gampang menentukan kriterianya," ujar Frans.

Yang jelas, lanjutnya, kriteria yang dipakai mengacu pada Annex 13 International Civil Aviation Organization (ICAO) tentang Kecelakaan Pesawat dan Prosedur Investigasi.

Ketika disinggung soal peristiwa serupa yang dialami Batavia Air ketika cover sayap pesawat lepas pada November 2007 lalu, Frans mengatakan, itu termasuk kategori insiden.

"Awalnya dinilai seperti itu (serious incident). KNKT sudah kirim tim. Tapi ternyata itu incident. Sekarang ditangani DSKU semuanya," kata dia.

Dalam kecelakaan pesawat udara terdapat 3 kriteria tingkatan kecelakaan, yaitu incident (insiden), serious incident (insiden serius), dan accident (kecelakaan).
(nwk/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads