Mahasiswa Jabar: Indonesia Darurat Korupsi!

Mahasiswa Jabar: Indonesia Darurat Korupsi!

- detikNews
Rabu, 05 Des 2007 11:20 WIB
Bandung - Sedikitnya 500 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jabar mendeklarasikan koalisi rakyat anti korupsi (Koreksi). Mereka menuntut diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) anti korupsi dengan azas pembuktian terbalik.

Deklarasi ini dilakukan di Lapangan Gasibu Bandung, Jalan Diponegoro, Jawa Barat, Rabu (5/12/2007). Seolah sedang kampanye sebuah partai, panitia membangun panggung orasi berukuran 5x6 meter. Sementara ratusan mahasiswa berdiri di depan panggung sambil mengibarkan bendera perguruan tinggi masing-masing dan juga komunitas mahasiswa.

PT yang terlibat dalam deklarasi ini di antaranya Unpad, Universitas Galuh Tasikmalaya, KAMMI, BEM Bandung Raya. Secara bergantian masing-masing perwakilan melakukan orasi. Puncak acara dibacakannya maklumat deklarasi oleh Dony Santoso, Danlap Koreksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Negara kini sudah benar-benar darurat korupsi. Kondisi sosial ekonomi mayoritas rakyat makin terpuruk. Salah satu biang keladinya karena adanya pelanggaran pengelolaan keuangan yang berindikasi korupsi," ujar Donny dalam maklumatnya.

Untuk itu, lanjutnya, koreksi menuntut semua instansi pemerintah mewujudkan zona bebas korupsi mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

Koreksi juga mendesak diterbitkannya Perppu anti korupsi dengan azas pembuktian terbalik. "Dari mana harta benda ini kamu peroleh? Penegak hukum yang tidak berani melakukan Perppu itu maka dia juga korupsi," tandasnya.

Yang tak kalah penting, kata Donny, adalah penegakan hukum. Koreksi menuntut agar koruptor dipidana mati sesuai pasal 2 ayat 2 UU No.31/1999 jo UU No.20/2001 tentang pemberantasan korupsi.

"Kami juga menuntut agar mencabut mekanisme ijin presiden dalam penanganan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara, karena menghambat proses penanganan korupsi," katanya.

Selesai membacakan deklarasi, semua mahasiswa secara bergantian melakukan tanda tangan di atas spanduk putih sepanjang 5 meter. Kemudian mereka bergerak ke Gedung Sate dan akan dilanjutkan ke Kantor Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata. (ern/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads