KPK Sambut Baik Usulan Prabowo soal Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah

KPK Sambut Baik Usulan Prabowo soal Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 17 Agu 2026 12:52 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama jajaran pimpinan menyampaikan capaian kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Semester I 2026 di Gedung KPK, Jakarta, 30 Juli 2026. KPK mencatat berbagai capaian penindakan dan pemulihan aset sepanjang enam bulan pertam
Foto Ketua KPK Setyo Budiyanto: (Ari Saputra/detikFoto)
Jakarta -

KPK merespons positif usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai dibentuknya pengadilan ad hoc khusus BUMN. KPK menilai, usul Presiden bertujuan untuk mengembalikan kesejahteraan masyarakat.

"Kami melihat dalam sisi yang baik, dalam posisi pemikiran yang positif, bahwa rencana-rencana itu digunakan untuk bisa memberikan kembali kepada kesejahteraan masyarakat," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2026).

Di sisi lain, Setyo mengatakan usul ini belum masuk pada pembahasan lebih jauh. KPK, kata dia, tentu akan melihat nantinya untuk menentukan langkah-langkah dukungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita belum masuk pada pembahasan apa yang dilakukan oleh pemerintah ya, baru pernyataan. Nanti action plannya seperti apa, ya tentu KPK akan melihat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengaku kaget dengan jumlah badan usaha milik negara (BUMN). Banyaknya jumlah BUMN karena ada anak-anak perusahaan di bawah BUMN tersebut.

"Ketika kita bentuk Danantara, yaitu adalah dana kedaulatan kita, kita menemukan bahwa ada 1.074 BUMN dan BUMN-BUMN itu ada yang punya anak perusahaan, dan ada yang punya cucu perusahaan, bahkan ada yang punya cicit perusahaan. Ini luar biasa," kata Prabowo dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Prabowo mengaku mengira jumlah BUMN hanya 300 atau 400 perusahaan. Prabowo menyoroti kinerja BUMN dan berencana membentuk pengadilan khusus (ad hoc) untuk meminta pertanggungjawaban jajaran direksi BUMN.

"Dan BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya, tidak bertanggung jawab kepada bangsa, kepada negara, pemerintah tak dianggap. Saya tidak paham, bagaimana bisa terjadi seperti ini. Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut pengurus-pengurus direksi, 30 tahun ke belakang mungkin," ujarnya.

Tonton juga video "Periksa Rudy Tanoe, KPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Bansos"
(kuf/zap)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini