Perkosa Remaja 14 Tahun, Penagih Utang di Banyumas Ditangkap

Perkosa Remaja 14 Tahun, Penagih Utang di Banyumas Ditangkap

Anang Firmansyah - detikNews
Minggu, 16 Agu 2026 15:14 WIB
Despair. The concept of stopping violence against women and human trafficking,  International Womens Day.
Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang
Banyumas -

Seorang pemuda berinisial RA (21) diduga memerkosa remaja perempuan berusia 14 tahun di Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Warga bersama keluarga korban menangkap pelaku setelah sempat mencarinya, lalu menyerahkannya ke pihak kepolisian.

Dilansir detikJateng, Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi mengatakan peristiwa tersebut diduga terjadi pada Jumat (14/8/2026), sekitar pukul 03.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Sokaraja.

Peristiwa itu terungkap ketika korban pulang ke rumah pada pukul 07.00 WIB dengan bekas tanda merah di leher. Kepada keluarganya, korban mengaku telah diperkosa oleh pelaku yang bekerja sebagai penagih utang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mengetahui kejadian tersebut, keluarga korban langsung mencari keberadaan tersangka. RA akhirnya ditemukan dan dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui, korban baru berkenalan dengan pelaku pada Kamis (13/8). Saat itu, RA sedang menagih angsuran di lingkungan tempat tinggal korban.

ADVERTISEMENT

Pelaku kemudian membawa korban ke rumah kontrakannya. Di lokasi tersebut, RA diduga membujuk dan merayu korban hingga terjadi pemerkosaan.

"Dalam pemeriksaan awal, korban mengaku sempat menolak. Namun tersangka diduga membujuk korban dengan menjanjikan akan bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu," ujar Petrus, Minggu (16/8).

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Bejat! Kakek 75 Tahun di Gresik Perkosa Gadis Difabel Anak Tetangga

(aik/aik)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini