"Jika kasus ini ada gejala di SKP3 (Surat Keputusan Penghentian Penyidikan Perkara)-kan, Komisi III DPR bisa menekan kasus ini diambil alih KPK," ujar Sekjen Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Arif Nur Alam.
Hal itu disampaikannya ketika dihubungi detikcom, Selasa (4/12/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komisi III harus menekankan komitmen keseriusan kasus BLBI terhadap pimpinan KPK yang baru. Tidak hanya kasus BLBI, kasus korupsi yang di SKP3-kan Kejagung juga harus bisa diambil alih," kata dia. (nwk/ken)











































