Interpelasi BLBI Tak Akan Pengaruhi Kinerja Kejagung

Interpelasi BLBI Tak Akan Pengaruhi Kinerja Kejagung

- detikNews
Rabu, 05 Des 2007 07:05 WIB
Jakarta - Interpelasi kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sudah disetujui DPR. Namun interpelasi ini dinilai tak akan mempengaruhi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal tersebut disampaikan Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Arif Nur Alam pada detikcom, Selasa (4/12/2007).

"Tampaknya akan sama saja. Kalau Kejagung membiarkan kasus ini menunggu interpelasi DPR, berarti Kejagung membiarkan intervensi politik dalam wilayah hukum terhadap kasus ini," ujar Arif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sikap Kejagung yang membiarkan masuknya campur tangan politik untuk menyelesaikan kasus ini, lanjutnya, merupakan pukulan telak bagi aparat hukum. Hal itu juga menunjukkan kemauan Kejagung yang lemah dalam menangani kasus ini.

Indikasi lemahnya kinerja Kejagung dalam mengusut kasus ini, menurut Arif, karena aktor BLBI masih berada di lingkaran kekuasaan.

"Kalau Kejagung tak mampu, tawarkan saja kasus ini pada KPK untuk diambil alih," tukas Arif.

Jangan sampai, lanjutnya, kasus BLBI dihentikan oleh Kejagung melalui mekanisme Surat Keputusan Penghentian Penyidikan Perkara (SKP3) karena kekurangan bukti, seperti kasus PLTG Borang yang melibatkan beberapa petinggi PLN.

"Padahal waktu itu KPK bisa mengambil alih. Namun KPK masih bersikap normatif dengan alasan tidak etis," tukas dia. (nwk/ken)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait