Pencuri yang tidak menyebutkan namanya itu mengirimkan sepucuk surat ke Kepolisian Kirikkale, Turki, seperti dilansir AFP, Rabu (5/12/2007).
Dalam suratnya, pencuri itu mengatakan telah mencuri pemutar kaset di 4 mobil pada tahun 1992. "Dia
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencuri itu, lanjut Akca, menginstruksikan agar uang itu dibagi rata, 100 Euro (Rp 1,3 juta) bagi tiap pemilik mobil. Akhirnya polisi berhasil menemukan 3 dari 4 pemilik mobil korban pencuri itu. Satu pemilik mobil ainnya gagal ditemukan, dan akhirnya uang itu disumbangkan pada anak yang tak mampu.
"Saya harap insiden ini menjadi contoh bagi semua tindakan kriminal," ujar Akca.
(nwk/ken)











































