"6 Kasus telah terbukti menyebabkan kerugian pemerintah daerah hingga Rp 3,1 miliar," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto.
Hal itu disampaikan pria yang akrap disapa Pri itu dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Jakarta COnvention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Selasa (4/12/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, kata Pri, masih ada 3 kasus yang dilimpahkan ke polisi. Ketiga kasus ini adalah kasus pembebasan lahan sentra kaki lima di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kasus sumur resapan dan kasus pembebasan lahan di terminal akhir Joglo, Jakarta Barat.
(ken/ken)











































