6 Kasus Korupsi Rugikan Pemprov DKI Rp 3,1 Miliar

6 Kasus Korupsi Rugikan Pemprov DKI Rp 3,1 Miliar

- detikNews
Selasa, 04 Des 2007 20:32 WIB
Jakarta - Selama tahun 2007, Pempro DKI Jakarta menerima 268 pengaduan masyarakat tentang dugaan korupsi. 51 Kasus telah terbukti kebenarannya.

"6 Kasus telah terbukti menyebabkan kerugian pemerintah daerah hingga Rp 3,1 miliar," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto.

Hal itu disampaikan pria yang akrap disapa Pri itu dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Jakarta COnvention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Selasa (4/12/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Pri, sedikitnya 85 PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta telah menerima sanksi karena terlibat dalam kasus-kasus korupsi tersebut. Kebanyakan dari mereka menerima hukuman disiplin mulai dari sanksi ringan, sedang dan berat.

Sementara itu, kata Pri, masih ada 3 kasus yang dilimpahkan ke polisi. Ketiga kasus ini adalah kasus pembebasan lahan sentra kaki lima di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kasus sumur resapan dan kasus pembebasan lahan di terminal akhir Joglo, Jakarta Barat.
(ken/ken)


Berita Terkait