Sekitar pukul 18.10 WIB, dengan mengenakan baju koko warna putih dan kopiah putih, Obon langsung memeluk istri tercinta yang sejak pukul 15.30 WIB menanti di halaman LP Kebonwaru, Jl Jakarta, Selasa (4/12/2007).
"Alhamdulillah saya bahagia tiasa patepung deui jeung keluarga (saya bahagia bisa bertemu kembali dengan keluarga-red)," ujar Obon sambil berurai air mata.
Dua anak laki-lakinya, Jalu (30) dan Kasid (32), pun tak kuasa membendung tangis. Mereka secara bergantian merangkul sang ayah yang sudah 7 bulan lebih ini ditahan di LP Kebonwaru.
Ketika ditanya mengenai langkah selanjutnya, Obon mengatakn dirinya akan terus bekerja sebagai tukang memandikan jenazah di RS Al Islam Bandung. "Saya mau balik lagi ke rumah sakit," ujar Obon. Dia pun enggan berkomentar mengenai putusan PT Bandung yang malah memberatkan dirinya.
Dengan menggunakan mobil kijang silver milik RS Al Islam, Obon beserta keluarga meninggalkan LP. Tak henti lambaian tangan dia arahkan kepada belasan wartawan yang meliput. Wajahnya pun terus dihiasi senyuman bahagia.
Sementara itu Kuasa Hukum Obon, Kuswara Taryono mengatakan pihaknya merasa terharu dengan bebasnya kliennya. "Kami menghormati putusan PT Bandung. Namun kami tetap berkeyakinan klien kami tidak bersalah," ujar Kuswara.
Mengenai langkah hukum selanjutnya, Kuswara menyatakan tim kuasa hukum akan berembug terlebih dahulu. "Apakah akan kasasi atau menerima belum kami putuskan. Nanti akan berbicara dulu dengan Pak Obon," ujarnya. (ern/djo)











































