Istri dan Anak Menunggu Obon Bebas di Depan LP Kebonwaru

Kasus Kematian Cliff Muntu

Istri dan Anak Menunggu Obon Bebas di Depan LP Kebonwaru

- detikNews
Selasa, 04 Des 2007 17:12 WIB
Bandung - Acih (52), istri Obon (62) -- salah satu terdakwa penyuntikan formalin ke mayat Praja IPDN Cliff Muntu -- mengaku gembira suaminya akan bebas hari ini. Dia dan keluarga lainnya menjemput Obon di LP Kebonwaru.

Acih mengaku selama 6 bulan ini setiap malam selalu mengkhawatirkan kondisi suaminya di dalam tahanan. Dia takut sesuatu yang buruk menimpa orang yang paling dicintainya itu.

Namun Selasa (4/12/2007), kabar gembira diperoleh dari RS Al Islam, tempat Obon bekerja. Suaminya itu bakal menghirup udara bebas hari ini karena masa hukumannya berakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya sebagai istri saya sangat senang dan bahagia mendengar kabar ini," ujar Acih di depan LP Kebonwaru, Jl Jakarta, Bandung, Jawa Barat. Acih sudah menunggu di LP tersebut sejak pukul 15.00 WIB.

Namun di balik kegembiraan, tersimpan kejengkelan di wajah wanita tua itu. Terlebih saat ditanya soal kebebasan mantan Dekan IPDN Lexie M Giroth yang sudah lebih dulu.

"Terus terang saya sakit hati. Bapak (Obon) tidak salah apa-apa, kok malah belakangan bebasnya. Pak Lexie duluan yang dibebaskan," sesal Acih.

Obon tersandung masalah hukum dalam kasus kematian praja IPDN asal Manado, Cliff Muntu, hanya gara-gara memberikan nomor telepon Yeng Sopandi. Yeng adalah mantan pegawai Dinas Kesehatan Kota Bandung yang menyuntikkan formalin ke mayat Clif. Menurut Yeng perbuatan itu dilakukan atas perintah Lexie.
(djo/nrl)


Berita Terkait