Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) terkait transportasi online masih dalam tahap finalisasi. DPR akan kembali menggelar rapat bersama pihak pemerintah.
"Perpres Ojol kita masih ada satu kali lagi dengan pihak pemerintah. Sebagai lembaga pengawas, kami ingin memastikan bahwa produk tersebut tidak juga menimbulkan dinamika lagi," kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dasco menjelaskan pembahasan terakhir nantinya akan berfokus pada mekanisme pemerintah dalam menghitung angkutan yang membawa orang dan barang. "Jadi, masih ada satu kali lagi finalisasi bagaimana pihak pemerintah menghitung angkutan yang mengangkut orang dan barang, begitu. Sedikit lagi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPR dijadwalkan kembali menggelar rapat pada Selasa (18/8/2026). Ia menyebut, dalam rapat tersebut, kementerian terkait akan diminta mempresentasikan hasil final dari pembahasan Perpres Ojol.
"Jadi tanggal 18 Agustus akan ada rapat sekali lagi di DPR. Kami mengundang kementerian terkait untuk mempresentasikan finalnya," jelasnya.
Sementara itu, kata Dasco, pihak aplikator kemungkinan akan diundang terlebih dahulu sebelum proses finalisasi tersebut dilakukan. "Aplikator mungkin kami akan undang terlebih dahulu, sebelum kemudian finalisasi," tuturnya.










































