Tangkal Pneumokokus Sejak Bayi Berusia 2 Bulan

Tangkal Pneumokokus Sejak Bayi Berusia 2 Bulan

- detikNews
Selasa, 04 Des 2007 16:38 WIB
Jakarta - Infeksi pneumokokus invasif (IPD) menyebabkan 1 juta kematian anak-anak berusia di bawah 2 tahun. Namun penyakit ini bisa dicegah dengan memberikan imunisasi sejak bayi berusia 2 bulan.

WHO telah merekomendasikan penggunaan vaksin pneumokokus konjugasi (PCV-7) menjadi prioritas program imunisasi anak nasional dan bagi negara berkembang.

Rekomendasi WHO mengenai penggunaan vaksinasi pneumokokus konjugasi masuk dalam program imunisasi nasional bagi negara dengan lebih 50 kematian/1.000 kelahiran yang hidup atau negara yang lebih dari 50 ribu kematian balita/tahun.

"Imunisasi sebaiknya dimulai sebelum usia 6 bulan dan diberikan sejak usia 2 bulan," kata Prof Dr dr Sri Rezeki S Hadinegoro SpA(K).

Sri menyampaikan hal itu dalam media edukasi bertema "Rekomendasi WHO: vaksin pneumokokus harus diprioritaskan dalam program imunisasi nasional" di Hotel Nikko, Jakarta, Selasa (4/12/2007).

Sri menjelaskan, memang penyakit ini bisa menyebabkan kematian dan cacat. Namun ini semua dapat dicegah dengan vaksin PCV-7 mulai pada bayi usia 2 bulan.

"Ini vaksin mati, jadi tidak bisa diberikan pada bayi yang baru lahir. Tapi menunggu sampai tumbuh kekebalannya," jelasnya.

Menurut Sri, di Indonesia, 23 persen kematian anak balita karena pneumonia. Pemberian imunisasi PCV-7 diberikan bervariasi. Untuk usia di bawah 1 tahun diberikan 4 kali atau dosis, yakni pada usia 2 bulan, 4 bulan, 6 bulan, dan 12-15 bulan. Sedangkan anak usia 7 hingga 11 bulan sebanyak 3 dosis, 2 dosis pertama dengan interval 4 minggu, dosis ketiga diberikan setelah 12 bulan.Pemberian pada usia 12 hingga 23 bulan cukup diberikan 2 dosis dengan interval 2 bulan. Dan usia 2 tahun ke atas cukup diberikan 1 dosis saja.

"Ini harus diberikan berkali-kali dan harus lengkap. Kalau tidak, antibodi tidak tinggi," imbuhnya.

Sementara dr Sukman Tulus Putra SpA(K) FACC FESC menjelaskan, memang hingga kini vaksi pneumokokus belum masuk dalam pembiayaan oleh pemerintah.

"Tidak perlu bicara harga vaksin, tapi lihat efektivitasnya," imbuhnya.

Harga vaksin PCV-7 memang tergolong mahal. Saat ini saja untuk per vaksin harus merogoh kocek Rp 800 ribu hingga Rp 1,2 juta. (mly/sss)


Berita Terkait