Abu Dujana Bersaksi di PN Jakpus

Abu Dujana Bersaksi di PN Jakpus

- detikNews
Selasa, 04 Des 2007 16:12 WIB
Jakarta - Siapa berani berbuat, harus berani bertanggung jawab. Termasuk pula 3 orang yang didakwa melakukan kegiatan terorisme.

Mereka adalah Mahfudz Gomari alias Ayyasi alias Abi Isa, Sikas alias Karim alias Abi Salma, dan Amir Ahmadi alias Abu Jundy alias Ahmat alias Ghozy.

Untuk mengetahui keterlibatan mereka dalam kegiatan teroris yang didakwakan, Abu Dujana pun dimintai keterangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang atas ketiga terdakwa itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta, Selasa (4/12/2007).

3 Terdakwa itu diduga sebagai anak buah Abu Dujana. Sedangkan Abu Dujana ditengarai menjadi pimpinan sekelompok teroris.

Abu Dujana langsung masuk daftar buronan utama Satgas Densus 88 Antiteror Mabes Polri selain Noordin M Top yang hingga kini masih buron, setelah tokoh utama aksi teror bom di Indonesia, Dr Azahari, tewas.

Kelompok Abu Dujana dinilai sangat berbahaya karena sangat intensif dalam melakukan pengamatan terhadap targetnya.

Bahkan polisi menyebut Dujana jauh lebih berbahaya ketimbang Dr Azahari dan Noordin M Top.

Dujana datang ke PN Jakpus sejak sekitar pukul 12.30 WIB. Dia mengenakan baju koko hijau muda dan berpeci. Pria berjenggot itu duduk tenang di ruang sidang PN Jakpus sambil menunggu sidang dimulai. Beberapa kali dia pergi ke toilet dengan kawalan polisi berpakaian preman.

Semula sidang akan digelar pukul 14.00 WIB. Namun karena tim jaksa belum siap, terpaksa diskors. hingga pukul 15.45 WIB, sidang belum juga dimulai.

Meski terdakwa anak buahnya telah disidangkan, namun Dujana belum dimejahijaukan. Namun berkas Dujana sudah dilimpahkan ke PN Jaksel. (nvt/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads