Kematian Sutrimo masih meninggalkan tanda tanya. Terbaru, polisi mengungkapkan adanya kejanggalan dalam kasus Sutrimo yang ditemukan tewas di depan klinik kecantikan Mordent di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).
Polisi mengungkap kejanggalan itu dilaporkan oleh pihak keluarga. Mereka menyebut ada barang korban yang tidak diserahkan saat jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.
"Kami juga dapat informasi dari pihak keluarga bahwa barang milik yang bersangkutan (Sutrimo) belum diserahkan kepada Saudara S, sehingga itu juga yang semakin menambah kejanggalan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, memberikan keterangan kepada wartawan soal kematian Sutrimo di Mapolresta Banyumas, Rabu (12/8/2026). (Anang Firmansyah/detikJateng) |
Iman mengatakan pihak keluarga juga merasa adanya kejanggalan dari mulai penemuan korban, pengantaran korban ke rumah sakit (RS), hingga penyerahan jenazah kepada keluarga. Atas hal itu, pihak keluarga membuat laporan polisi.
"Hasil penyelidikan dan dalam sebuah gelar perkara sebagaimana diatur di dalam KUHAP, ada dugaan peristiwa tersebut diduga sebuah peristiwa pidana sehingga harus kami buktikan nanti. Dan di situlah kami meningkatkan dari proses penyelidikan menjadi proses penyidikan supaya clear," jelasnya.
Ekshumasi Jenazah Sutrimo
Adapun Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7) lalu. Korban selanjutnya dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan sudah meninggal dunia.
Polda Metro Jaya bersama tim dokter forensik lalu melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8). Proses ekshumasi itu berlangsung selama kurang lebih 3,5 jam mulai pukul 09.30 hingga 13.00 WIB.
Sejumlah warga yang penasaran mendatangi kompleks makam Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas jelang ekshumasi pusara Sutrimo, Rabu (12/8/2026). (Anang Firmansyah/detikJateng) |
Polisi Periksa 8 Saksi
Sampai saat ini, delapan orang saksi sudah dimintai keterangan. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman, termasuk mencari tahu penyebab pasti kematian Sutrimo.
"Tentunya saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, kami pastikan bahwa kami akan menjamin proses penegakan hukum ini secara transparan dan akuntabel. Apapun nanti hasil yang diperoleh dari kegiatan ekshumasi ini tentunya kami juga akan informasikan secara terbuka dan transparan kepada publik," tuturnya.
Lihat Video: Polda Metro Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Kematian Sutrimo












































