Utang TPN-VBP Bukan Utang Humpuss

Utang TPN-VBP Bukan Utang Humpuss

- detikNews
Selasa, 04 Des 2007 14:40 WIB
Jakarta - Menajemen PT Humpuss minta KPK dan Menkeu Sri Mulyani memberi klarifikasi pernyataan bahwa pihaknya harus menanggung sisa kewajiban PT Timor Putra Nusantara (TPN) dan PT Vista Bella Pratama (VBP) sebesar Rp 4 triliun pada negara.

Sebab meski sama-sama milik Tommy Soeharto, PT Humpuss sama sekali tidak mempunyai hubungan dengan TPN-VBP. Karenanya segala tanggungan kedua perusahaan itu bukan tanggung jawab PT Humpuss.

Demikian tegas Presdir PT Humpuss, Eko Putra Sandjojo, dalam keterangan pers di kantornya di Gedung Granadi, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kepemilikan kan ada di atas, tapi di bawahnya (manajemen) tidak ada hubungan sama sekali. Tidak benar Humpuss bagian TPN dan VBP pun sebaliknya. Kita tidak ada hubungan sama sekali. Maka kami tidak harus menanggung kewajibannya ke pemerintah," ujar dia.

Pernyataan KPK dan Menkeu Sri Mulyani bahwa seluruh sisa kewajiban TPN-VBP sebesar Rp 4 triliun menjadi tanggung jawab Humpuss, dianggap amat merugikan. Sebab kewajiban Humpuss sendiri pada BPPN sebesar USD 343,4 juta dan Rp 85 miliar telah selesai.

"Kita tidak bermaksud cari perkara, yang kami minta mereka memberi klarifikasi. Kami merasa dirugikan," tandasnya.

(lh/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads