"Sepanjang diperlukan, BI membantu mempercepat pemberian informasi yang diminta KPK termasuk dipanggil," kata Miranda dalam jumpa pers usai presentasi hasil pemberantasan korupsi di BI dalam acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2007 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12/2007).
Selaku Deputi Gubernur Senior, Miranda merupakan pejabat BI yang mengurus bidang hukum. Dan Miranda pun menyatakan diri akan memberikan kesempatan yang luas pada KPK untuk menyelidiki Rp 31 miliar yang mengalir ke sejumlah anggota DPR itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu apakah menurut pimpinan BI transfer ke sejumlah anggota DPR itu bermasalah? "Kalau saya memberikan pendapat, tentu melanggar kewenangan Pak Tumpak (Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean)," kata Miranda.
(aba/nrl)











































