Kayu Haram Indonesia Jadi Halal di Malaysia

Kayu Haram Indonesia Jadi Halal di Malaysia

- detikNews
Selasa, 04 Des 2007 13:46 WIB
Nusa Dua - Indonesia masih belum bisa bersepakat dengan Malaysia soal penyelundupan kayu. Wajar saja, sebab kayu ilegal Indonesia bisa menjadi legal kalau sudah masuk Negeri Jiran itu.

"Sulit menghadapi sistem (hukum) negara tetangga. Mereka mengesahkan dokumen yang kita anggap tidak sah," kata Menhut MS Kaban dalam jumpa pers di Hotel Ayodya,ย  Nusa Dua, Bali, Selasa (4/12/2007).

"Ada barang masuk daerah. Asal sudah bayar cukai maka sudah sah," tambah Kaban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perbedaan inilah yang menghalangi perang penyelundupan kayu Indonesia ke Malaysia. Kerjasama internasional ditempuh pemerintah Indonesia karena banyak pengguna atau konsumen ilegal yang berasal dari luar negeri.

Walau masih 'stuck' dengan Malaysia, bukan berarti Indonesia mengalami hal serupa denganย  negara lain. Di antaranya dengan Uni Eropa dan Amerika Serikat.

"Dengan Uni Eropa kita sudah meneken Voluntary Partnership Agreement yang mencegah kayu ilegal masuk UE. Terus dengan Bea Cukai Amerika Serikat kita juga ada log track untuk dapat melacak asal suatu kayu," pungkasnya.
(gah/ana)


Berita Terkait