"Kami mengajukan penangguhan penahanan dan pengalihan status tahanan rutan menjadi tahanan rumah," ujar salah satu pengacara Widjo, Syafari, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Selasa (4/12/2007).
Sidang adik kandung mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo itu beragenda jawaban jaksa atas eksepsi terdakwa. Anak dan istri Widjo tampak duduk di kursi pengunjung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Widjokongko sudah melunasi pajak PT Abil, jadi tidak ada hutang," kata Syafari yang mengaku lupa kapan penahanan kliennya berakhir. (irw/sss)











































