Zulhas Percepat Penyaluran Rp 253,1 M Dana REDD+ GCF ke 10 Provinsi

Zulhas Percepat Penyaluran Rp 253,1 M Dana REDD+ GCF ke 10 Provinsi

Dea Duta Aulia - detikNews
Rabu, 12 Agu 2026 20:50 WIB
Menko Pangan, Zulkifli Hasan
Foto: dok. Kemenko Pangan
Jakarta -

Kementerian Koordinator Bidang Pangan mendorong percepatan penyaluran dana Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 sebesar Rp 253,1 miliar kepada 10 provinsi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembiayaan lingkungan hidup tidak berhenti pada komitmen, tetapi segera diimplementasikan menjadi program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan percepatan diperlukan agar dana lingkungan dapat segera dioptimalkan hingga level tapak. Tata kelola yang baik harus tetap menjadi prinsip utama, namun regulasi tidak boleh menjadi hambatan pencapaian tujuan program.

"Kita harus fokus pada tujuan dasar penggunaan dana lingkungan hidup. Karena itu, Komrah BPDLH akan memperkuat kebijakan agar dana ini bisa segera bekerja dan dirasakan masyarakat," kata Zulhas dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan capaian program lingkungan tidak cukup hanya diukur dari penurunan emisi atau luas hutan yang berhasil dijaga, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat secara luas.

"Pemanfaatan pembiayaan lingkungan ke depan perlu diperluas, tidak hanya dari sektor kehutanan, tetapi juga ke sektor-sektor lain yang memiliki kontribusi terhadap kelestarian lingkungan, kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan," ungkap Zulhas.

Percepatan penyaluran dana tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Lemtara dan BPDLH di Jakarta, hari ini. Acara tersebut turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Jumhur Hidayat dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, perwakilan negara sahabat dan mitra pembangunan serta para perwakilan pemerintah daerah dari 10 Provinsi penerima manfaat, yakni Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

Proyek RBP REDD+ GCF merupakan pendanaan berbasis hasil atas capaian Indonesia dalam mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Indonesia menjadi negara pertama di kawasan Asia-Pasifik yang memperoleh pendanaan RBP dari GCF sebesar US$ 103,78 juta atas capaian pengurangan emisi sebesar 20,25 juta ton COβ‚‚e. Output 2 proyek ini dilaksanakan hingga 2030 untuk penerima manfaat di tingkat nasional dan subnasional, dengan Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH dan Kementerian Kehutanan sebagai pengampu utama proyek.

"Sejak implementasi pada Agustus 2023 hingga Juli 2026, BPDLH telah menyalurkan lebih dari Rp 500 miliar atau sekitar 37 persen dari total alokasi Proyek RBP REDD+ GCF Output 2. Pendanaan tersebut membangun ekosistem kerja lintas sektor yang menghubungkan pemerintah pusat dan daerah di 38 provinsi. Hingga saat ini 24 Provinsi telah menerima dukungan pembiayaan lingkungan dari proyek GCF tersebut. Provinsi Lampung menjadi provinsi pertama yang menyelesaikan implementasi program ini," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto menyampaikan harapannya agar pendanaan melalui Proyek RBP REDD+ GCF Output 2 dapat digunakan seoptimal mungkin dengan tetap memperhatikan aspek akuntabilitas dan transparansi, untuk mempercepat pencapaian target penurunan emisi, memperkuat pengelolaan hutan lestari, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Komite Pengarah BPDLH menegaskan komitmen untuk memperkuat akses pembiayaan lingkungan yang transparan, akuntabel, lebih mudah diimplementasikan, dan berorientasi pada dampak. Pendanaan lingkungan tidak hanya memperkuat upaya Indonesia menangani perubahan iklim, tetapi juga menciptakan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat global," tutupnya.

Lihat juga Video: Indonesia Targetkan 80 Juta Dolar AS di Pendanaan Pengurangan Emisi

(prf/ega)


Berita Terkait