Uji Coba E-voting, Kemenkum Libatkan Pegawai Pilih Kakanwil Jatim

Uji Coba E-voting, Kemenkum Libatkan Pegawai Pilih Kakanwil Jatim

Angelina Vioni - detikNews
Selasa, 11 Agu 2026 20:36 WIB
Kemenkum
Foto: Dok. Kemenkum
Jakarta -

Kementerian Hukum mulai menguji pendekatan baru dalam proses pengisian jabatan di lingkungan birokrasi melalui penerapan electronic voting (e-voting). Uji coba e-voting dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dengan melibatkan pegawai untuk memberikan suara terhadap calon pejabat yang dinilai layak memimpin.

Uji coba e-voting menjadi bagian dari transformasi digital Kementerian Hukum sekaligus langkah untuk memperkuat transparansi dan penerapan manajemen talenta dalam proses pengisian jabatan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta, mengatakan perkembangan teknologi perlu dimanfaatkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih cepat, tepat, dan akuntabel. Ia menilai bahwa digitalisasi tidak hanya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menyasar pelayanan internal, termasuk pengelolaan sumber daya manusia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bapak Menteri Hukum telah mencanangkan program transformasi digital, dimana tujuannya adalah melayani masyarakat dengan cepat, tepat, dan akuntabel. Pelayanan ini diberikan tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada internal kita sendiri," ujar Nico dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2026).

Demi mendukung pengelolaan SDM, Kementerian Hukum telah mengembangkan sejumlah sistem digital, salah satunya adalah sistem Satria. Sistem tersebut memungkinkan pegawai menyampaikan data mengenai kompetensi, prestasi, dan rekam jejak yang dapat menjadi bagian dari proses pengembangan manajemen talenta.

Selain itu, Kementerian Hukum mengembangkan e-voting untuk memetakan pegawai yang memiliki potensi dan prestasi sehingga dapat dipertimbangkan dalam pengisian posisi tertentu.

Nico menyebut bahwa pelaksanaan e-voting di Jawa Timur merupakan gagasan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Jawa Timur dipilih sebagai lokasi awal untuk menguji efektivitas mekanisme tersebut sebelum diterapkan di wilayah lain.

"Bapak Menteri menyampaikan ada baiknya kalau orang-orang yang memimpin itu juga ditanyakan kepada tempat yang akan dituju. Coba dicoba, e-voting ini bisa berjalan tidak?" katanya.

Oleh karena itu, harapannya seluruh pegawai dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas dan tanpa tekanan untuk menentukan calon yang dinilai mampu menjalankan tugas kepemimpinan.

Di sisi lain, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa penerapan e-voting tidak dimaksudkan untuk menggantikan sistem birokrasi yang telah berjalan. Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan bentuk pelimpahan hak menteri dengan memberikan ruang partisipasi kepada pegawai dalam proses penentuan calon pejabat.

"E-voting yang kita lakukan sekarang adalah upaya bagaimana penguatan struktur di kantor wilayah, terutama kepada teman-teman yang nanti akan dipercaya menjadi pejabat manajerial, Kakanwil, ataupun juga mungkin nanti akan ke Kadif maupun yang lain-lainnya," ujar Supratman.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa e-voting tidak menghilangkan struktur, fungsi, tugas, maupun kewenangan yang telah ditetapkan dalam sistem pemerintahan.

"Sekalipun kita lakukan e-voting, jangan lupa ada struktur di dalam, ada fungsi, ada tugas, ada wewenang yang tetap harus melekat," tegasnya.

Supratman juga menegaskan bahwa dirinya telah menandatangani Surat Keputusan Menteri Hukum terkait pembentukan Komite Talenta di tingkat pusat dan kantor wilayah.

Di tingkat pusat, Komite Talenta dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum. Komite tersebut diharapkan dapat memastikan proses pengisian jabatan berlangsung secara transparan dengan mempertimbangkan kualifikasi dan rekam jejak pegawai.

"Yang paling penting adalah transparansi dalam rangka rekrutmen mereka-mereka yang bisa mengisi posisi-posisi tertentu yang memang diharuskan untuk dilakukan," jelasnya.

Uji Coba Pertama

Supratman mengatakan bahwa pelaksanaan e-voting di Surabaya merupakan langkah eksperimental untuk mencari model baru dalam proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan. Ia mengaku turut mencari referensi mengenai kemungkinan penerapan mekanisme serupa dalam pemilihan pejabat struktural di organisasi pemerintahan. Oleh karena itu, hasil uji coba di Jawa Timur akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan kelayakan penerapan e-voting di wilayah lain.

"Kalau ini berhasil, maka tentu bisa kita jadikan sebagai pegangan bahwa ke depan ini akan bisa kita lakukan di seluruh Kementerian Hukum," katanya.

Meski memberikan ruang bagi pegawai untuk memilih, Supratman memastikan pejabat yang terpilih tetap harus tunduk pada seluruh aturan dan regulasi yang berlaku bagi aparatur sipil negara.

"Bukan berarti dengan e-voting yang kita lakukan sekarang, nanti yang terpilih itu akan terbebas dari regulasi-regulasi terkait dengan aparatur sipil negara. Itu akan tetap sama," tegasnya.

Ia menambahkan, calon yang mengikuti proses e-voting bukanlah kandidat yang dipilih secara sembarangan. Seluruhnya telah melalui proses penilaian dan memenuhi kualifikasi dalam kerangka manajemen talenta yang dikembangkan Kementerian Hukum.

"Yang lahir ini bukan orang sembarangan yang akan teman-teman pilih. Ini semua orang yang secara kualifikasi sudah memenuhi dalam kerangka manajemen talenta yang kita kembangkan," ujarnya.

Menurut Supratman, keberhasilan penerapan sistem tersebut pada akhirnya bergantung pada kemampuan seluruh unsur organisasi dalam membangun pola kerja yang efektif. Kolaborasi antara kepala kantor wilayah, kepala divisi, pejabat struktural, dan pegawai menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan roda organisasi berjalan dengan baik.

Ia menegaskan bahwa inovasi dalam proses pengisian jabatan bukanlah tujuan akhir. Hal yang lebih utama adalah memastikan birokrasi dapat bekerja secara efektif dan transparan serta terus meningkatkan kualitas pelayanan.

Uji coba e-voting di Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur diharapkan menjadi langkah awal menuju tata kelola birokrasi yang lebih partisipatif, transparan, berbasis kompetensi, dan mengedepankan manajemen talenta.

Sementara itu, Plt. Kakanwil Kemenkum Jatim, Raden Fadjar Widjanarko, menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan kesempatan yang diberikan kepada jajaran Kanwil Kemenkum Jatim.

Menurut Fadjar, kehadiran Menteri Hukum di Surabaya bukan sekadar kunjungan kerja, melainkan menjadi momentum penting bagi Kementerian Hukum. Pasalnya, untuk pertama kalinya dalam sejarah Kementerian Hukum, seorang menteri hadir langsung memimpin proses pemilihan pimpinan tinggi pratama dengan melibatkan seluruh pegawai.

Ia menilai pelaksanaan tersebut menjadi pengalaman berharga sekaligus tonggak baru dalam penerapan tata kelola birokrasi yang memberikan ruang partisipasi lebih luas kepada pegawai.

Lihat juga Video Rencana Digitalisasi, Akankah Ada E-Voting pada Pemilu 2024?

(akn/ega)


Berita Terkait