"Saya tidak merasa melakukan ini semua. Biar nanti dibuktikan di pengadilan," ujar Roy setelah membaca naskah adegan rekonstruksi tersebut di hadapan polisi dan wartawan di Hotel Novotel Surabaya, Senin (3/12/2007).
Roy didampingi oleh tim pengacaranya saat dilakukan rekonstruksi. Selama rekonstruksi, Roy yang merasa tubuhnya belum sehat hanya menyaksikan adegan yang dilakukan oleh 4 tersangka lainnya yakni, Fredy Mattatula, Hong Kho Hong, Didit Kesit Cahyadi dan Winda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai reka ulang, seluruh tersangka tersangka dibawa ke Polwiltabes Surabaya. Sedangkan Roy marten dibawa ke RS Muhammad Dahlan Polwiltabes Surabaya untuk menjalani perawatan.
(iwd/fay)











































