Aksi penebangan pohon secara ilegal tak hanya terjadi di Jalan LLRE Martadinata (Riau) depan lapangan padel, Kota Bandung. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menemukan sejumlah pohon di Jalan Ir H Juanda atau kawasan Dago yang ditebang sembarangan.
Pantauan detikJabar pada Selasa (11/8/2026), pohon yang ditebang tersebut kini sudah ditandai dengan garis segel Satpol PP Kota Bandung. Terdapat tiga titik area penebangan pohon yang disegel, lokasinya berada tak jauh dari salah satu hotel di kawasan Dago Atas.
Salah seorang warga sekitar, Roni, mengatakan pohon yang ditebang itu berukuran sedang. Seingatnya, pohon tersebut sudah menghilang dari lokasi dalam jangka waktu yang cukup lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Udah lama, A, itu mah kejadiannya. Enggak ada yang engeuh juga, tahu-tahu udah bersih enggak ada sisanya," kata dia.
Informasi ini ternyata sudah diterima langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Selain di Jalan Dago, Pemkot Bandung sudah turun tangan dengan menyegel sejumlah area penebangan pohon ilegal lainnya seperti di Jalan Sawunggaling hingga Cijerah.
"Yang di Sawunggaling belum ditindak, tapi sudah kita tandai. Yang di Insinyur Juanda itu juga kita sudah tandai, tapi belum ditindak. Dan yang di Cijerah juga belum ditindak, akan ada tindakan lanjutan," kata Farhan.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Pemerintah Usut Dugaan Penebangan Hutan Picu Banjir di Guci Tegal
(rdp/imk)









































