"Soal Lanud Polonia, saya setuju dengan Komisi I. Itu memang aset TNI AU, sebenarnya kita juga pernah melakukan itu," kata Djoko Suyanto dalam Raker dengan Komisi I DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2007).
Menurut Panglima, TNI sendiri sudah pernah melakukan ruislag pangkalan udara milik TNI AU di Bandara Supadio, Pontianak. Hal ini dikatakannya menanggapi pertanyaan anggota Komisi I dari FPAN M Junaedi.
Junaedi menanyakan mengenai informasi digesernya Bandara Polonia Medan ke Kuala Namu. Bila hal itu dilakukan, apakah Lanud TNI AU juga akan bergeser, mengingat bandara sendiri merupakan aset TNI AU.
"Apakah sudah ada pemikiran atau kajian dari Mabes TNI atau AU, mau diapakan Bandara Polonia tersebut? Karena nilai asetnya juga sangat besar," tanya Junaedi.
Oleh sebab itu, Junaedi menyarankan, bila memang tidak melanggar aturan lebih baik diruislag. Namun hasilnya harus kembali dimanfaatkan untuk kepentingan AU.
"Itu sepenuhnya masuk ke TNI AU dengan nilai asetnya antara Rp 5-6 triliun, ini kan sangat besar. Tentunya ini suatu lompatan luar biasa. Apakah ini sudah dipertimbangkan pemerintah, Mabes TNI dan Mabes AU?" tanya Junaedi lagi. (zal/asy)











































