Polisi mengamankan sejumlah pemuda yang kedapatan mengendarai motor secara ugal-ugalan di wilayah Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Mereka diamankan saat polisi menggelar patroli malam.
"Di tengah perjalanan (patroli), petugas mendapati segerombolan anak muda yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan di jalan, sehingga berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Selasa (11/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Patroli tersebut rutin dieglar setiap malam untuk mencegah tindak kejahatan dan gangguan keamanan. Polisi kemudian mengehentikan dan memeriksa para pemuda itu.
"Petugas langsung menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan serta para pengendara," jelasnya.
Gerombolan pemuda itu kemudian dibawa ke kantor polisi. Selain itu, sepeda motor mereka pun turut dibawa.
"Untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan aksi yang dapat membahayakan masyarakat, para anak muda tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan," bebernya.
Edison mengatakan pihaknya juga menerima laporan adanya penjualan minuman keras. Hal itu, kata dia, kerap menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Saat patroli berlangsung, petugas menerima laporan dari masyarakat terkait sebuah toko di wilayah Desa Cipeucang, yang diduga menjual minuman tuak dan kerap menimbulkan keresahan akibat aktivitas serta suara musik yang berisik pada malam hari," sebutnya.
Pihaknya langsung menuju ke lokasi yang dilaporkan. Tiba di lokasi, petugas menemukan sebuah gentong berisi minuman tuak.
"Karena aktivitas tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, polisi kemudian mengambil tindakan dengan menyita barang bukti minuman tuak untuk diamankan," bebernya.
"Sementara itu, pemilik toko juga dimintai keterangan oleh petugas untuk mengetahui lebih lanjut terkait aktivitas penjualan minuman tersebut," tambah Edison.
(rdh/amw)









































