Terima Gratifikasi di Hari Raya, 20 Pejabat akan Dipanggil KPK

Terima Gratifikasi di Hari Raya, 20 Pejabat akan Dipanggil KPK

- detikNews
Senin, 03 Des 2007 17:06 WIB
Jakarta - KPK akan memanggil 20 penyelenggara negara yang diduga menerima gratifikasi saat hari raya. Pemanggilan akan dimulai pekan ini.

"Dalam minggu ini dan minggu depan sekitar 20 orang akan kami panggil," kata Direktur Gratifikasi KPK Lambok Hutauruk di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (3/12/2007).

Apakah pemanggilan ini terkait kasus dugaan penerimaan voucher belanja senilai Rp 1 juta dari BUMN? "Itu termasuk. Tapi ini hasil investigasi KPK," kata dia.

Lambok menjelaskan, KPK juga tengah merancang pemanggilan kembali Bupati Lampung Tengah Andy Achmad Sampurna Jaya. Andy diduga telah menerima gratifikasi saat menggelar pesta mewah ulang tahun Andy di Jakarta. Dalam pesta itu, Andy mengundang sejumlah artis ibu kota.

"Sebenarnya sudah kita panggil Kamis kemarin. Namun, dia tidak datang. Katanya sih sakit. Tapi kita panggil lagi," jelas dia. (ary/asy)


Berita Terkait