Demikian pendapat yang disampaikan Ratna Sarumpaet di Gedung PB NU, Jl.Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2007). Sejumlah aktivis perempuan lain ikut hadir dalam keterangan pers yang digelar menjelang pembahasan RUU Pornografi antara DPR dan pemerintah.
"Sebenarnya kita tak perlu UU Pornografi baru, karena sudah punya UU Penyiaran, UU Pers, UU Perlindungan Anak dan UU Perfilm-an. Itu saja sudah cukup, tinggal kita sempurnakan saja," ujar seniman wanita itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ratna, cara terbaik membentengi generasi muda dari dampak buruk serbuan pornografi adalah melalui pendidikan moral. Termasuk sejak dini memberikan pendidikan mengenai seks yang benar.
"Cara terbaik adalah penanaman nilai-nilai dan moral pada anak-anak. Pendidikan seks dini adalah salah satunya," ujar Ratna.
Pihak DPR telah menyerahkan draf RUU Pornografi ke pemerintah pada 24 Agustus lalu. Bila sampai tiga bulan terhitung sejak tanggal itu, pembahasan dengan pemerintah belum juga dilaksanakan, draf RUU tersebut otomatis menjadi UU yang sah. (lh/asy)











































