410 Ribu Ekstasi Kelapa Gading Diduga Terkait Taman Anggrek

410 Ribu Ekstasi Kelapa Gading Diduga Terkait Taman Anggrek

- detikNews
Senin, 03 Des 2007 16:30 WIB
Jakarta - Polisi menggeruduk sebuah rumah di kawasan perumahan mewah di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Di rumah tersebut, 410 ribu butir ekstasi ditemukan. Bandar itu diduga terkait dengan jaringan yang dibekuk di Taman Anggrek.

Tersangka bandar ekstasi yang mendekam di rumah yang berada di Janur Elok Blok QG I No 14, Kelapa Gading, Jakarta Utara, itu berinisial OYS. Selain diperoleh 410 ribu butir ekstasi yang kurang lebih setara dengan Rp 42 miliar, ditemukan pula 8 HP dan 2 timbangan meja di lantai 2 rumah itu.

Ribual pil ekstasi itu dibungkus dalam plastik. Masing-masing plastik berisi 5000-10.000 butir. Kantong-kantong plastik tersebut ditaruh begitu saja di 2 kamar rumah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rumah itu memang kosong melompong. Tidak ada furnitur yang mengisi rumah bercat putih dan berpagar besi biru itu. Satu-satunya barang pengisi hanyalah 1 kasur busa di salah satu kamar.

Pada saat digerebek, sekitar 50 pasukan gabungan dari Polres Jakarta Utara, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polda Metro Jaya, pada Senin (3/12/2007) pukul 13.30 WIB, OYS tidak melawan. Dia pun segera diborgol, dan barang bukti diamankan.

Di rumah tersebut, terparkir 1 Toyota Kijang bernopol B 8725 RN warna silver.

Rumah itu dikontrakkan warga setempat bernama Sumanto. OYS sudah tinggal di rumah tersebut sejak 7 bulan lalu. Satpam kompleks itu, Muhammad, mengatakan OYS orangnya sangat tertutup dan sulit ditemui.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman ikut serta dalam penggerebekan tersebut menduga OYS terkait dengan jaringan di Taman Anggrek. "Masih ada kaitannya dengan sindikat kemarin (di Taman Angrek). Kami masih mengorek," cetusnya.

Pada 21 November 2007 lalu, polisi menggerebek Apartemen Taman Anggrek, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Di kamar 19 tower 5 apartemen tersebut, polisi menemukan 470 ribu ekstasi kualitas 1, 24 kaleng phosphorus, serta 3 botol lodium cristal. (nvt/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads