Pemerintah Serahkan Surpres Terkait Calon Duta Besar ke DPR

Pemerintah Serahkan Surpres Terkait Calon Duta Besar ke DPR

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 10 Agu 2026 13:24 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi usai rapat bersama pimpinan DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Mensesneg Prasetyo Hadi (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah telah menyerahkan tiga surat presiden (surpres) kepada DPR. Tiga surpres tersebut masing-masing terkait calon Gubernur Bank Indonesia (BI), komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga calon duta besar.

Hal itu disampaikan Prasetyo usai rapat bersama Pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026). Pras mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

"Tadi kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPR, dengan Ibu Puan, dengan Pak Dasco, dan sudah secara resmi kami serahkan beberapa surpres," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prasetyo mengatakan surpres pertama berkaitan dengan calon definitif Gubernur BI. Selain itu, pemerintah mengajukan calon pengganti Deputi Senior Gubernur BI dan calon-calon duta besar.

"Yang pertama adalah surpres mengenai calon definitif Gubernur Bank Indonesia beserta dengan calon pengganti untuk Deputi Senior dan calon pengganti untuk Deputi Gubernur karena jumlahnya kan berkurang satu. Yang kedua adalah surpres komisioner OJK. Yang ketiga adalah surpres calon-calon duta besar untuk negara-negara," sambungnya.

Saat ditanya mengenai nama calon Gubernur BI, Prasetyo menyebut nama tersebut merupakan kewenangan DPR untuk menyampaikannya secara resmi. Namun, dia mengatakan calon yang diajukan pemerintah hanya satu nama.

"Jadi sebenarnya ini apa yang namanya biar kewenangannya DPR untuk menyampaikan. Kalau namanya tunggal, namanya tunggal," ujarnya.

"Meskipun kewenangan DPR, tapi karena ditanya wartawan juga kan teman-teman media pasti juga menunggu ya. Jadi namanya tunggal ya, satu nama yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti, yang sekarang beliau menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Besok secara resmi Pimpinan DPR pasti akan menyampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," imbuh dia.

Saksikan Live DetikSore :

Halaman 2 dari 2
(amw/isa)


Berita Terkait